World

Presiden Jokowi Berikan Bansos Tambahan Rp24 Triliun

World



Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan memutuskan untuk menambah bantalan sosial bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah akan mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 trilun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat dan bantuan yang diberikan nantinya berupa BLT hingga subsidi gaji.

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk penyaluran BLT yang rencananya akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat yang diberikan sebesar Rp600 ribu yang diberikan secara dua tahap. Selain BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan sebanyak Rp600 ribu dengan anggaran Rp9,6 triliun.

“Bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebanyak Rp600 ribu dibayarkan sekali dengan total anggaran Rp 9,6 triliun”. kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Senin (29/8/2022)

Jokowi dalam rapat terbatas tersebut juga meminta pemerintah daerah untuk ikut memberikan subsidi. Instruksi ini akan dituangkan langsung dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Kemenkeu juga terbitkan aturan di mana 2?U dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi,” jelasnya

Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas, subsidi akan diberikan bagi transportasi umum, ojek, hingga kalangan nelayan yang masuk dalam kategori miskin. Bantalan sosial tersebut diharapkan bisa mengurangi tekanan masyarakat dan kemiskinan sehingga bisa memberikan dukungan dan bantuan pada masyarakat.
——————

Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
METRO TV Official
METRO TV Official Instagram:
METRO TV Official Tiktok:
METRO TV Facebook Fanpage:
METRO TV Official Twitter:

#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate

Mendapatkan program ini sendiri sangat mudah dan terjangkau. Ini karena program verifikasi dana kesejahteraan telah dikeluarkan secara legal di Google Playstore dan Appstore.

Atau, Anda dapat mengunduh langsung dari yang telah kami siapkan di bawah ini. Sebelumnya, pastikan Anda memiliki akses konstan ke Internet sehingga Anda dapat mengikuti program pemeriksaan kesejahteraan dengan cepat.

Ukuran program cek dana kesejahteraan ini sangat ringan dan mudah digunakan karena tidak memakan tempat penyimpanan setelah diambil.

Ambil programnya agar bisa menggunakan program pemeriksaan kesejahteraan untuk kegiatan kesejahteraan. Klik unduh program verifikasi dana kesejahteraan di bawah ini.

>> UNDUH APLIKASI BANSOS <

Langkah-langkah menggunakan Program Cek Bantuan Sosial

Setelah mengunduh dan menginstal, hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah mendaftar langsung ke program verifikasi kesejahteraan. Pendaftaran sangat mudah. Ikuti panduan yang disediakan di bawah ini.

– Pastikan Anda telah mengunduh aplikasinya terlebih dahulu; jika tidak, unduh melalui tautan yang disediakan di atas.
– Jika sudah, buka program atau log in.
– Kemudian klik Buat Akun Baru.
– Kemudian, daftar dengan memasukkan informasi pribadi Anda sesuai kebutuhan.
– Masukkan data pribadi sesuai dengan basis yang ditetapkan.
– Jika sudah, bersihkan akun Anda dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie serta KTP Anda.
– Pastikan data pribadi Anda sudah benar.
– Jika ya, klik Buat Akun Baru.
– Tunggu hingga proses pembuatan akun selesai dan berhasil. Setelah terdaftar, Anda dapat menggunakan program ini.
– Klik pada daftar penawaran untuk mendaftar bantuan sosial.
– Selanjutnya, tentukan jenis kontribusinya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Bantuan Non Moneter (PBNT).
– Kemudian Anda akan memasukkan informasi pribadi Anda dan silakan masukkan informasi pribadi Anda sesuai dengan keputusan yang dibuat untuk mengajukan tunjangan kesejahteraan.

Selain mendaftar secara digital, Anda bisa mendaftar sebagai penerima bansos langsung melalui kelurahan Anda.

>> Unduh aplikasi ‘KONSULTASIKAN DANA BANSOS’ <

Warga dapat membawa data diri berupa KTP untuk mendatangi kecamatan seperti RT/RW atau Kepala Desa/Kelurahan secara langsung. Mendaftar sebagai calon bansos menggunakan kartu dan kartu keluarga (KK).

Jangan lupa share informasi ini ya, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Tinggalkan komentar