World

Nasib Penerima Bansos dan Insentif seusai Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM

World



TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per Jumat (30/12/2022).

“Pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022 jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sejumlah faktor menjadi pertimbangan pemerintah dalam mencabut PPKM. Di antaranya Pandemi Covid-19 yang mulai terkendali.

SELENGKAPNYA:

Editor: Muhammad Zulfikar

VP: Rahmat Gilang Maulana

Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunBanten.com di:

SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Banten

SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE

​INSTAGRAM :

FACEBOOK :

TWITTER :

TIKTOK :

#shorts
#ppkm
#Tribunnews
#tribunbanten
#beritahariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic

Mendapatkan program ini sendiri sangat mudah dan terjangkau. Ini karena program verifikasi dana kesejahteraan telah dikeluarkan secara legal di Google Playstore dan Appstore.

Atau, Anda dapat mengunduh langsung dari yang telah kami siapkan di bawah ini. Sebelumnya, pastikan Anda memiliki akses konstan ke Internet sehingga Anda dapat mengikuti program pemeriksaan kesejahteraan dengan cepat.

Ukuran program cek dana kesejahteraan ini sangat ringan dan mudah digunakan karena tidak memakan tempat penyimpanan setelah diambil.

Ambil programnya agar bisa menggunakan program pemeriksaan kesejahteraan untuk kegiatan kesejahteraan. Klik unduh program verifikasi dana kesejahteraan di bawah ini.

>> UNDUH APLIKASI BANSOS <

Langkah-langkah menggunakan Program Cek Bantuan Sosial

Setelah mengunduh dan menginstal, hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah mendaftar langsung ke program verifikasi kesejahteraan. Pendaftaran sangat mudah. Ikuti panduan yang disediakan di bawah ini.

– Pastikan Anda telah mengunduh aplikasinya terlebih dahulu; jika tidak, unduh melalui tautan yang disediakan di atas.
– Jika sudah, buka program atau log in.
– Kemudian klik Buat Akun Baru.
– Kemudian, daftar dengan memasukkan informasi pribadi Anda sesuai kebutuhan.
– Masukkan data pribadi sesuai dengan basis yang ditetapkan.
– Jika sudah, bersihkan akun Anda dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie serta KTP Anda.
– Pastikan data pribadi Anda sudah benar.
– Jika ya, klik Buat Akun Baru.
– Tunggu hingga proses pembuatan akun selesai dan berhasil. Setelah terdaftar, Anda dapat menggunakan program ini.
– Klik pada daftar penawaran untuk mendaftar bantuan sosial.
– Selanjutnya, tentukan jenis kontribusinya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Bantuan Non Moneter (PBNT).
– Kemudian Anda akan memasukkan informasi pribadi Anda dan silakan masukkan informasi pribadi Anda sesuai dengan keputusan yang dibuat untuk mengajukan tunjangan kesejahteraan.

Selain mendaftar secara digital, Anda bisa mendaftar sebagai penerima bansos langsung melalui kelurahan Anda.

>> Unduh aplikasi ‘KONSULTASIKAN DANA BANSOS’ <

Warga dapat membawa data diri berupa KTP untuk mendatangi kecamatan seperti RT/RW atau Kepala Desa/Kelurahan secara langsung. Mendaftar sebagai calon bansos menggunakan kartu dan kartu keluarga (KK).

Jangan lupa share informasi ini ya, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Tinggalkan komentar