World

Mensos Tri Rismaharini Minta Pemda Perbaiki Data Penerima Bansos

World



KOMPAS.TV – Terkait dengan ditemukannya puluhan ribu ASN yang menerima bantuan sosial atau bansos, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, meminta agar pemerintah daerah atau Pemda memperbaiki data penerima bantuan sosial.

Ia mengungkapkan bahwa sesuai dengan Undang-undang No 13 Tahun 2011, penerima bansos yang tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS milik Kemensos sejatinya dihimpun dari pemerintah daerah.

Sehingga, meskipun Kemensos menemukan puluhan ribu ASN tercatat di DTKS sebagai penerima bansos, pihak Kemensos belum bisa mengungkapkan data tersebut kepada publik, karena harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu kepada pihak pemerintah daerah dan pihak badan kepegawaian negara atau BKN.

Baca Juga PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan terkait Pengadaan Bansos, KPK Segera Koordinasi di

Lebih lanjut, ia menyampaikan agar pemerintah daerah segera melakukan pengecekan dan memperbaiki data yang ditemukan oleh Kemensos tersebut.

Sebelumnya, ditemukan lebih dari 30 ribu ASN yang tercatat menerima bantuan sosial.

Artikel ini bisa dilihat di :

Mendapatkan program ini sendiri sangat mudah dan terjangkau. Ini karena program verifikasi dana kesejahteraan telah dikeluarkan secara legal di Google Playstore dan Appstore.

Atau, Anda dapat mengunduh langsung dari yang telah kami siapkan di bawah ini. Sebelumnya, pastikan Anda memiliki akses konstan ke Internet sehingga Anda dapat mengikuti program pemeriksaan kesejahteraan dengan cepat.

Ukuran program cek dana kesejahteraan ini sangat ringan dan mudah digunakan karena tidak memakan tempat penyimpanan setelah diambil.

Ambil programnya agar bisa menggunakan program pemeriksaan kesejahteraan untuk kegiatan kesejahteraan. Klik unduh program verifikasi dana kesejahteraan di bawah ini.

>> UNDUH APLIKASI BANSOS <

Langkah-langkah menggunakan Program Cek Bantuan Sosial

Setelah mengunduh dan menginstal, hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah mendaftar langsung ke program verifikasi kesejahteraan. Pendaftaran sangat mudah. Ikuti panduan yang disediakan di bawah ini.

– Pastikan Anda telah mengunduh aplikasinya terlebih dahulu; jika tidak, unduh melalui tautan yang disediakan di atas.
– Jika sudah, buka program atau log in.
– Kemudian klik Buat Akun Baru.
– Kemudian, daftar dengan memasukkan informasi pribadi Anda sesuai kebutuhan.
– Masukkan data pribadi sesuai dengan basis yang ditetapkan.
– Jika sudah, bersihkan akun Anda dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie serta KTP Anda.
– Pastikan data pribadi Anda sudah benar.
– Jika ya, klik Buat Akun Baru.
– Tunggu hingga proses pembuatan akun selesai dan berhasil. Setelah terdaftar, Anda dapat menggunakan program ini.
– Klik pada daftar penawaran untuk mendaftar bantuan sosial.
– Selanjutnya, tentukan jenis kontribusinya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Bantuan Non Moneter (PBNT).
– Kemudian Anda akan memasukkan informasi pribadi Anda dan silakan masukkan informasi pribadi Anda sesuai dengan keputusan yang dibuat untuk mengajukan tunjangan kesejahteraan.

Selain mendaftar secara digital, Anda bisa mendaftar sebagai penerima bansos langsung melalui kelurahan Anda.

>> Unduh aplikasi ‘KONSULTASIKAN DANA BANSOS’ <

Warga dapat membawa data diri berupa KTP untuk mendatangi kecamatan seperti RT/RW atau Kepala Desa/Kelurahan secara langsung. Mendaftar sebagai calon bansos menggunakan kartu dan kartu keluarga (KK).

Jangan lupa share informasi ini ya, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Tinggalkan komentar