World

Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos, Jabiat Sagala Laporkan Ketua DPD PDI P ke Kejatisu

World


TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN – Kuasa Hukum Jabiat Sagala, Parulian Siregar bersama rekannya membuat laporan ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Jalan AH Nasution Medan, Selasa(30/8/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir Nonaktif, Jabiat Sagala secara resmi melaporkan mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon ke Kejatisu.

Ketua DPD PDI P, Rapidin Simbolon dilaporkan dalam indikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan Dana Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non-Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat Tahun 2020 sebesar Rp 1.880.621.425.

Hal itu dikatakan Jabiat Sagala melalui Tim kuasa hukumnya, Parulian Siregar dan Hutur Irvan V Pandiangan dalam Kantor Hukum Vantas & Rekan seusai melaporkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di KejatiSu.

Dirinya menyebutkan, dasar laporan mereka adalah ketidakadilan kliennya harus ditumbalkan oleh Rapidin Simbolon hingga diputus 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, 18 Agustus 2022 lalu dan saat ini masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com

Mendapatkan program ini sendiri sangat mudah dan terjangkau. Ini karena program verifikasi dana kesejahteraan telah dikeluarkan secara legal di Google Playstore dan Appstore.

Atau, Anda dapat mengunduh langsung dari yang telah kami siapkan di bawah ini. Sebelumnya, pastikan Anda memiliki akses konstan ke Internet sehingga Anda dapat mengikuti program pemeriksaan kesejahteraan dengan cepat.

Ukuran program cek dana kesejahteraan ini sangat ringan dan mudah digunakan karena tidak memakan tempat penyimpanan setelah diambil.

Ambil programnya agar bisa menggunakan program pemeriksaan kesejahteraan untuk kegiatan kesejahteraan. Klik unduh program verifikasi dana kesejahteraan di bawah ini.

>> UNDUH APLIKASI BANSOS <

Langkah-langkah menggunakan Program Cek Bantuan Sosial

Setelah mengunduh dan menginstal, hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah mendaftar langsung ke program verifikasi kesejahteraan. Pendaftaran sangat mudah. Ikuti panduan yang disediakan di bawah ini.

– Pastikan Anda telah mengunduh aplikasinya terlebih dahulu; jika tidak, unduh melalui tautan yang disediakan di atas.
– Jika sudah, buka program atau log in.
– Kemudian klik Buat Akun Baru.
– Kemudian, daftar dengan memasukkan informasi pribadi Anda sesuai kebutuhan.
– Masukkan data pribadi sesuai dengan basis yang ditetapkan.
– Jika sudah, bersihkan akun Anda dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie serta KTP Anda.
– Pastikan data pribadi Anda sudah benar.
– Jika ya, klik Buat Akun Baru.
– Tunggu hingga proses pembuatan akun selesai dan berhasil. Setelah terdaftar, Anda dapat menggunakan program ini.
– Klik pada daftar penawaran untuk mendaftar bantuan sosial.
– Selanjutnya, tentukan jenis kontribusinya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Bantuan Non Moneter (PBNT).
– Kemudian Anda akan memasukkan informasi pribadi Anda dan silakan masukkan informasi pribadi Anda sesuai dengan keputusan yang dibuat untuk mengajukan tunjangan kesejahteraan.

Selain mendaftar secara digital, Anda bisa mendaftar sebagai penerima bansos langsung melalui kelurahan Anda.

>> Unduh aplikasi ‘KONSULTASIKAN DANA BANSOS’ <

Warga dapat membawa data diri berupa KTP untuk mendatangi kecamatan seperti RT/RW atau Kepala Desa/Kelurahan secara langsung. Mendaftar sebagai calon bansos menggunakan kartu dan kartu keluarga (KK).

Jangan lupa share informasi ini ya, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Tinggalkan komentar